SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Breaking News Memuat berita...
Iklan

RILIS RESMI NASIONAL DEWAN PIMPINAN DAERAH KAUKUS MUDA ANTI KORUPSI (DPD KAMAKSI) PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Nomor : 029/C/RILIS-AKHIR/TEROR-IG-WA/KAMAKSI-BABEL/IX/2026
Lampiran : 2 (Dua) Foto Bukti HD Berwarna Versi Jelas
Perihal : KECAMAN KERAS & TUNTUTAN PENANGKAPAN PELAKU TEROR DIGITAL AKUN @chipmunk.9189918
Sifat : SANGAT PENTING - SEGERA - UNTUK DITINDAKLANJUTI APARAT PENEGAK HUKUM

KETUA KAMAKSI BABEL A.RIDWAN.CPP, MELEDAK MURKA! KUTUK AKUN IG @chipmunk.9189918 TEOR WARGA DENGAN ANCAMAN SADIS "CARA LIAR DILUAR AKAL SEHAT" & TEROR WA ~ awir - DESAK KAPOLDA BABEL TANGKAP, BORGOL, PENJARAKAN PELAKU DALAM 1X24 JAM!

PANGKALPINANG, BANGKA BELITUNG - 29 - September 2026, Pukul 18.40 WIB) - Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, saya A.RIDWAN.CPP, Ketua DPD Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hari ini berdiri tegak, dengan dada panas membara, dengan suara lantang menggelegar, menyatakan sikap resmi organisasi.

Moto kami tidak akan pernah padam:7 BERJUANG TANPA BATAS, KEMENANGAN TIADA AKHIR!

PEMBUKAAN: KENAPA KAMAKSI HARUS ANGKAT BICARA?

KAMAKSI Babel selama 10 tahun terakhir dikenal sebagai organisasi yang fokus mengawal isu-isu korupsi besar, isu tambang timah ilegal, isu ponton isap, dan isu kebijakan publik yang merugikan rakyat. Kami jarang mengurusi kasus perdata antar warga.

Namun kali ini, kami tidak bisa diam! Laporan yang masuk ke Posko KAMAKSI Babel sangat memilukan. Seorang warga perempuan, diteror, diintimidasi, dipermalukan, dan diancam akan dihabisi dengan cara liar diluar akal sehat manusia di muka umum media sosial.

Jika perempuan Babel diteror dan kita semua diam, jika premanisme digital dibiarkan hidup di Babel, maka untuk apa KAMAKSI ada? Maka dari itu, KAMAKSI Babel mengambil alih pengawalan kasus ini sebagai ATENSI KHUSUS dan PRIORITAS UTAMA!

KRONOLOGI KEJADIAN YANG SANGAT DETAIL, LENGKAP, DAN MENGERIKAN

Mari kita buka kronologi seterang-terangnya agar masyarakat Babel tahu betapa biadabnya pelaku ini. Semua bukti sudah KAMAKSI amankan dalam bentuk *Foto HD Berwarna, Jelas, Tajam, dan Bagus.

Bukti Foto 1 - Teror di Instagram Galv Coffee. Berawal dari postingan bahagia akun bisnis UMKM lokal, Galv Coffee, yang mengumumkan Grand Opening pada tanggal 02 Desember 2024, mulai jam 14.00 WIB, dengan ajakan "yukk buruan ramaikan bersama-sama". Postingan UMKM yang harusnya kita dukung bersama.

Tiba-tiba, di kolom komentar postingan tersebut, muncul akun Instagram *@chipmunk.9189918* dengan keterangan waktu "2 hari" yang lalu. Akun ini tidak memberikan ucapan selamat, tapi justru melakukan serangan teror mental.

Pelaku dengan sengaja dan dengan niat jahat yang sudah direncanakan, men-tag atau menyebut akun korban @scy_viollinaysha dan @auyyuuuuuuu. Bahkan lebih biadab lagi, pelaku menulis nama lengkap korban di muka umum: AYU PARWASI ANAK SUMANTO DAN MULYANA. Ini adalah bentuk doxxing, pembukaan identitas pribadi di ruang publik untuk mempermalukan! Ini adalah kejahatan!

Kemudian pelaku menuliskan kalimat ancaman yang sangat sadis, brutal, dan tidak berperikemanusiaan. Kami kutip 100% persis sesuai dengan Foto Bukti HD Berwarna yang telah KAMAKSI perjelas agar tidak ada yang terlewat satu huruf pun:

_"@scy_viollinaysha AYU PARWASI @auyyuuuuuuu ANAK SUMANTO DAN MULYANA GUA GA MAU TAU JAM 8 MALAM INI SEMUA HUTANG LO UDAH KELAR !!!! GA PERLU TUNGGU GUA PAKAI CARA LIAR DILUAR AKAL SEHAT MANUSIA DULU KAN BIAR ANDA BAYAR ??? GA PERCAYA ?? COBA AJA !!! GUA JAMIN LO GA AKAN LUPA SAMA KEJADIAN MALAM INI !!!! GUA TUNGGU !!!!"_

Bedah Tajam Kalimat Teror.Kalimat ini mengandung 3 unsur pidana yang sangat berat dan tidak bisa ditolerir:

Unsur Pertama, Ultimatum Waktu dan Pemerasan. Kalimat "GUA GA MAU TAU JAM 8 MALAM INI SEMUA HUTANG LO UDAH KELAR !!!!" adalah bentuk pemaksaan dengan batas waktu. Ini adalah ciri khas debt collector ilegal dan preman.

Unsur Ancaman Kekerasan Fisik Berat Diluar Nalar. Kalimat "GUA PAKAI CARA LIAR DILUAR AKAL SEHAT MANUSIA DULU KAN BIAR ANDA BAYAR ???" adalah ancaman yang paling sadis! Cara liar diluar akal sehat manusia itu apa? Apakah mau menculik? Apakah mau menyiksa? Apakah mau membunuh? Apakah mau membakar rumah? Ini harus diusut tuntas oleh Polda Babel!

Unsur Teror Psikologis dan Intimidasi. Kalimat "GUA JAMIN LO GA AKAN LUPA SAMA KEJADIAN MALAM INI !!!! GUA TUNGGU !!!!" adalah teror psikologis yang membuat korban trauma berat, tidak bisa tidur, ketakutan, dan merasa hidupnya terancam setiap detik menjelang jam 8 malam!

Respon Korban yang Polos.Korban yang bernama Ayu Parwasi hanya bisa menjawab dengan polos dan bingung melalui akun @scy_viollinaysha: "@chipmunk.9189918 salah urng kau ni yo". Jawaban ini menunjukkan bahwa korban merasa tidak kenal, merasa salah orang, dan merasa sangat ketakutan.Tapi pelaku tetap tidak peduli dan tetap mengancam!

BUKTI FOTO 2 - TEROR LANJUTAN VIA PANGGILAN WhatsApp ~ awir

Teror tidak berhenti di Instagram. Pelaku melanjutkan terornya melalui WhatsApp. Ini membuktikan bahwa teror ini dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Bukti Foto 2 yang asli agak gelap dan silau, sudah KAMAKSI perbaiki menjadi Foto HD Berwarna, Versi Paling Jelas, Paling Tajam, dan Paling Bagus. Foto tersebut menampilkan layar HP dengan tulisan "Info panggilan telepon".

Di dalam foto tersebut terlihat jelas, panggilan masuk dengan inisial huruf A berwarna hijau, dengan nama kontak ~ awir, dengan nomor berawalan +62 831-61xx-xxxx, dengan durasi panggilan 1 menit 15 detik, pada jam 10.23, dengan status Masuk, dengan keterangan "Nomor telepon dari Indonesia - Bukan kontak - Tidak ada grup yang sama".

Panggilan 1 menit 15 detik ini adalah bukti bahwa korban telah dihubungi dan diteror secara langsung. Ini bukan lagi sekadar komentar, ini adalah kontak langsung yang menakutkan! Korban kini hidup dalam bayang-bayang teror jam 8 malam!

KAJIAN HUKUM YANG SANGAT DALAM, TEGAS, DAN TAJAM OLEH TIM HUKUM KAMAKSI BABEL

Tim Hukum DPD KAMAKSI Babel yang terdiri dari advokat-advokat muda terbaik di Bangka Belitung telah melakukan kajian hukum yang mendalam dan komprehensif. Kesimpulan kami hanya satu: PELAKU HARUS SEGERA DITANGKAP DAN DIPENJARAKAN!

Pasal 368 Ayat (1) KUHP tentang Pemerasan dengan Kekerasan. Pasal ini berbunyi: Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu. Unsur memaksa dengan ancaman "jam 8 malam harus kelar" telah terpenuhi! Ancaman pidana 9 tahun penjara!

Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan Ancaman. Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan atau ancaman kekerasan. Kalimat "cara liar diluar akal sehat" adalah ancaman kekerasan yang membuat korban tidak nyaman dan tertekan!

Pasal 29 Jo Pasal 45B UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ini adalah pasal pamungkas yang paling tepat! Pasal 29 berbunyi: Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi. Ancamannya sangat berat: PIDANA PENJARA PALING LAMA 4 TAHUN DAN DENDA PALING BANYAK Rp. 750.000.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)!

Karena ancaman ini disebarkan di kolom komentar Instagram yang bersifat publik dan bisa dilihat oleh ribuan orang, maka pelaku juga bisa dijerat dengan pasal tentang penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian, ketakutan, dan permusuhan di masyarakat! Ini pemberat hukuman!

TUNTUTAN KERAS, TEGAS, TAJAM, DAN TIDAK BISA DITAWAR DARI KAMAKSI BABEL

Maka dari itu, dari Markas Besar DPD KAMAKSI Babel di Pangkalpinang, saya A.RIDWAN.CPP selaku Ketua, dengan penuh tanggung jawab dan kemarahan,                                 menyampaikan 6 Tuntutan Keras: 
TUNTUTAN PERTAMA: KAMAKSI BABEL MENGECAM KERAS DAN MENGUTUK KERAS! Kami nyatakan perang total terhadap premanisme digital! Tidak ada satu jengkal tanah pun di Negeri Serumpun Sebalai ini yang kami berikan untuk preman! Bangka Belitung adalah negeri yang beradab, bermartabat, berbudaya, dan menjunjung tinggi hukum! Bukan negeri preman dan debt collector ilegal!

TUNTUTAN KEDUA: TANGKAP, BORGOL, DAN PENJARAKAN PELAKU DALAM 1X24 JAM! Kami mendesak dengan sangat keras, sangat tegas, dan sangat tajam kepada Bapak Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Dirreskrimsus Polda Babel, Bapak Dirreskrimum Polda Babel, dan Tim Patroli Siber / Cyber Crime Polda Babel untuk segera bergerak cepat! Lacak IP Address akun IG @chipmunk.9189918! Lacak pemilik nomor WA dengan inisial ~ WhatsApp awir dengan awalan 0831-61xx-xxxx! TANGKAP! BORGOL! PENJARAKAN! Jangan tunggu sampai jam 8 malam itu terjadi! Selamatkan korban malam ini juga!

TUNTUTAN KETIGA: BLOKIR, BEKUKAN, DAN HAPUS AKUN TEROR! Kami mendesak dengan tegas kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI dan Pihak Meta Instagram Indonesia untuk segera memblokir, membekukan, dan menghapus akun @chipmunk.9189918 karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan menyebarkan ancaman kekerasan yang melanggar Standar Komunitas Instagram dan melanggar UU ITE!

TUNTUTAN KEEMPAT: KAMAKSI BABEL SIAP KAWAL KORBAN 24 JAM NONSTOP SAMPAI TUNTAS! KAMAKSI Babel dengan ini secara resmi membuka POSKO PENGADUAN ANTI TEROR DIGITAL 24 JAM. Kami siap mendampingi korban Ayu Parwasi untuk membuat Laporan Polisi resmi di SPKT Polda Kepulauan Bangka Belitung. Kami siapkan pengacara, kami siapkan paralegal, kami siapkan saksi, kami siapkan bukti HD Berwarna yang sudah kami perjelas. Semua biaya pendampingan hukum kami gratiskan sebagai bentuk pengabdian KAMAKSI Babel kepada rakyat! Kami akan kawal kasus ini sampai pelaku pakai baju oranye dan masuk penjara!

TUNTUTAN KELIMA: BENTUK SATGAS ANTI PREMANISME DIGITAL DI BABEL! KAMAKSI Babel mendorong dan mendesak Polda Babel untuk segera membentuk Satuan Tugas Khusus Anti Premanisme Digital dan Debt Collector Ilegal* di Bangka Belitung, karena kasus seperti ini sudah sangat meresahkan, sudah sangat banyak, dan sudah sangat brutal! Jangan biarkan Babel menjadi sarang debt collector ilegal!

TUNTUTAN KEENAM: SERUAN UNTUK SELURUH MASYARAKAT BANGKA BELITUNG, JANGAN TAKUT, LAWAN! Kepada seluruh masyarakat Bangka Belitung, dari Sabang sampai Merauke, dari Belinyu sampai Toboali, dari Pangkalpinang sampai Manggar, jika kalian diteror, jika kalian diancam, jika kalian dipermalukan di Instagram, jika kalian diteror di WhatsApp, jangan diam! Jangan takut! Jangan bungkam! Hubungi KAMAKSI Babel! Kami ada untuk kalian! Kami siap pasang badan untuk kalian! Ingat moto kami: Berjuang Tanpa Batas, Kemenangan Tiada Akhir!

PERINGATAN TERAKHIR UNTUK PELAKU PENGECUT @chipmunk.9189918 DAN ~ WhatsApp awir

Hai kau, manusia pengecut, manusia biadab, pemilik akun Instagram @chipmunk.9189918 dan pemilik nomor WhatsApp dengan inisial ~ awir!

Dengar ini baik-baik, dengar dengan telinga dan hatimu! KAMAKSI Babel sudah mengantongi semua bukti foto HD berwarna milikmu! Foto bukti ancaman IG-mu sudah kami perjelas! Foto bukti panggilan WA-mu sudah kami buat berwarna dan tajam! Jejak digitalmu sudah kami simpan rapat! IP address-mu, nomor HP-mu, semua bisa dilacak oleh Polisi Siber!

Kau pikir kau jagoan dengan ancaman jam 8 malam? Kau pikir kau hebat dengan kata-kata "cara liar diluar akal sehat"? Kau pikir kau bisa sembunyi di balik akun palsu chipmunk.9189918? Kau salah besar, kawan! Kau salah besar!

KAMAKSI Babel tantang kau secara jantan! Jika kau laki-laki, jika kau punya nyali, jika kau punya harga diri, muncul kau! Minta maaf secara terbuka kepada korban Ayu Parwasi di depan publik!

Jika tidak, bersiaplah! Dalam waktu dekat, kau akan mendengar ketukan pintu yang keras dari Tim Resmob dan Tim Cyber Crime Polda Babel! Kau akan diborgol, kau akan diseret, kau akan dipakaikan baju tahanan warna oranye, dan kau akan menyesal seumur hidup karena telah berani meneror warga Bangka Belitung! KAMAKSI Babel tidak pernah takut dengan preman! KAMAKSI Babel adalah lawanmu!

KAMAKSI TIDAK AKAN MUNDUR SEJENGKAL PUN!

Demikian rilis resmi terpanjang, terdalam, tertegas, terkeras, dan tertajam dari awal sampai akhir ini kami sampaikan dengan penuh tanggung jawab, dengan penuh kemarahan, dengan penuh keberanian, dan dengan penuh cinta kepada rakyat Bangka Belitung.

Kami menuntut keadilan ditegakkan seadil-adilnya, secepat-cepatnya, dan setegas-tegasnya! Kami percaya penuh kepada Kapolda Babel dan jajarannya akan bertindak cepat, tegas, dan profesional untuk menangkap pelaku teror digital ini!

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Kami akan terus mengawal kasus ini. Kami akan terus menyuarakan kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan!

Jika dalam 1x24 jam tidak ada tindakan penangkapan yang nyata dari Polda Babel, maka KAMAKSI Babel akan turun aksi besar-besaran, aksi damai, aksi unjuk rasa di depan Mapolda Kepulauan Bangka Belitung dengan membawa semua bukti-bukti HD Berwarna ini, dengan membawa poster-poster, dengan membawa spanduk-spanduk!

Cukup sudah teror di Babel! Hentikan premanisme digital!

Sekian dan terima kasih.

BERJUANG TANPA BATAS, KEMENANGAN TIADA AKHIR!

Pangkalpinang, Selasa -29 September 2026 - Pukul 18.40 WIB

Hormat Kami, Pejuang Anti Korupsi yang Tidak Akan Pernah Mundur,

A.RIDWAN.CPP.
Ketua DPD Kaukus Muda Anti Korupsi KAMAKSI/Keluarga Besar KAMAKSI  Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tembusan Resmi:
1.  Yth. Bapak Kapolda Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang
2.  Yth. Bapak Dirreskrimsus Polda Babel
3.  Yth. Bapak Dirreskrimum Polda Babel
4.  Yth. Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI di Jakarta
5.  Yth. Pimpinan Redaksi Media Cetak, Online, dan TV se-Babel
6.  Arsip DPD KAMAKSI Babel

(TIM KAMAKSI BABEL)
Baca Juga

Paling sering ditanyakan

    atau
    Lebih baru Lebih lama

    Formulir Kontak

    ▶
    Listen
    Aa 💬 f 𝕏
    LIVE - TEMUKAN BERITA KAMI LAINNYA
    ▶