MENTOK, BANGKA BARAT - Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Bangka Belitung kembali menggebrak dengan pernyataan keras, tajam, dan penuh kegeraman. Ketua DPD KAMAKSI Bangka Belitung, A.Ridwan, CPP, secara terbuka mengecam keras perilaku dan kembalinya aktivitas penambangan di kawasan pesisir Tembelok-Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Pernyataan keras ini dilontarkan bukan tanpa dasar. Aktivitas penambangan di kawasan Tembelok-Keranggan, Bangka Barat, kembali menjadi sorotan tajam publik dan menjadi bom waktu penegakan hukum di Bumi Sejiran Setason.
Setelah sebelumnya dilakukan penertiban oleh aparat gabungan dan kawasan tersebut ramai diperbincangkan di berbagai media massa dan media sosial, kini aktivitas pada malam hari disebut kembali berlangsung dengan pola yang diduga berbeda, lebih licik, lebih senyap, lebih terorganisir, dan lebih berani menantang hukum.
Kawasan yang seharusnya sudah steril pasca penertiban, kini justru kembali menunjukkan tanda-tanda kehidupan aktivitas tambang yang diduga ilegal.
NFORMASI KUNCI RABU 30 SEPTEMBER 2026: SEBELUM MAGHRIB SUDAH KERJA, TEMBELOK BARU RAMAI PENAMBANG, PANITIA KOSONG, ALAT DIDUGA PARKIR DI TEMBELOK LAMA
Informasi akurat dan terpercaya yang diterima wartawan dan juga telah dikantongi oleh Tim Investigasi Khusus KAMAKSI Babel pada Rabu, 30 September 2026, menyebut aktivitas para penambang di kawasan Tembelok-Keranggan kembali terlihat dengan jelas dan terorganisir di lapangan.
Bahkan, dalam informasi tersebut, kawasan Tembelok Baru disebut mulai ramai menjelang malam, sementara Tembelok Lama diduga dimanfaatkan sebagai lokasi untuk menempatkan atau memarkir peralatan kerja berupa ponton-ponton apung dan mesin-mesin tambang.
Informasi tersebut berbunyi sangat singkat, padat, jelas, namun penuh makna dan menjadi kunci untuk membongkar skenario baru yang diduga sedang dimainkan oleh para pelaku:
"Sebelum Maghrib orang sudah kerja. Tembelok baru cuma ramai oleh penambang, untuk panitianya kosong. Di Tembelok Lama."
Satu kalimat tersebut, menurut analisis mendalam Tim Investigasi KAMAKSI Babel, mengandung tiga makna yang sangat dalam dan menunjukkan adanya dugaan strategi pergeseran lokasi yang sangat sistematis, terstruktur, dan masif.
Informasi tersebut juga menyebut jumlah orang yang turun ke lokasi pada malam hari kembali bertambah signifikan dibandingkan sebelum penertiban. Hal ini menjadi indikator kuat bahwa aktivitas ini bukanlah aktivitas tambang rakyat tradisional yang kecil-kecilan dan bermodal kecil. Ini adalah aktivitas yang terorganisir dengan modal besar, dengan logistik yang cukup, dan dengan keberanian yang luar biasa.
KAMAKSI Babel juga telah mengantongi bukti foto forensik malam hari yang diambil pada pukul 18.45 WIB, menjelang Maghrib, dimana terlihat 7 hingga 8 titik lampu ponton yang menyala terang di tengah kegelapan laut Tembelok-Keranggan. Foto tersebut diambil dari jarak 100 meter dengan pantulan cahaya yang jelas di permukaan air laut, menjadi bukti tak terbantahkan bahwa informasi "sebelum Maghrib orang sudah kerja" adalah fakta lapangan yang benar adanya, bukan isapan jempol, bukan fitnah, bukan hoaks.
Bukti foto tersebut telah diberi kode *Evidence ID: TMP-V4-20260930-1845 - 7 Titik Lampu Ponton Ilegal Aktif Malam Hari.*
BEDAH TIGA POLA LICIK YANG DIDUGA SENGAJA DIRANCANG UNTUK MENGELABUI APARAT
Tim Investigasi KAMAKSI Babel melakukan bedah dan analisis forensik mendalam terhadap informasi dan bukti foto tersebut. KAMAKSI menemukan adanya tiga pola licik yang diduga sengaja dirancang secara sistematis untuk mengelabui dan memecah konsentrasi pengawasan aparat penegak hukum, khususnya Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Bangka Barat.
Pola Pertama: Tembelok Baru Dijadikan Sebagai Alat Pengalihan Isu dan Kamuflase Keramaian Semu.
Tembelok Baru sengaja dibuat ramai oleh para penambang di lapangan. Keramaian ini adalah keramaian yang disengaja, keramaian yang terorganisir, keramaian yang diciptakan untuk menarik perhatian aparat, media, dan publik.
Namun, hal yang paling janggal dan mencurigakan adalah, untuk panitianya kosong. Tidak ada koordinator yang terlihat di lapangan. Tidak ada penanggung jawab yang nongol. Tidak ada bos yang mengatur di lokasi.
Ini adalah pola yang sangat tidak wajar dalam sebuah aktivitas pertambangan, baik legal maupun ilegal. Biasanya, setiap aktivitas tambang selalu ada panitia atau koordinator yang mengatur jadwal kerja, mengatur hasil, mengatur distribusi uang, dan mengatur keamanan.
Jika panitianya kosong, maka patut diduga kuat bahwa keramaian di Tembelok Baru hanyalah sebuah kamuflase, hanyalah sebuah etalase, hanyalah sebuah panggung sandiwara untuk mengelabui aparat dan media, sementara aktivitas sesungguhnya, aktor utamanya, dan bos-bosnya berada di tempat lain yang lebih aman dan sedang tertawa melihat aparat sibuk menjaga keramaian palsu.
Pola Kedua: Tembelok Lama Diduga Dijadikan Gudang Parkir Alat Ilegal yang Aman dan Tersembunyi.
Ini adalah temuan yang paling krusial, paling berbahaya, dan paling licik. Tembelok Lama, sebuah kawasan yang selama beberapa minggu terakhir terpantau sepi, tidak ada aktivitas, dan dianggap sudah bersih dari aktivitas tambang, kini diduga kuat disulap menjadi lokasi untuk menempatkan, memarkir, dan menyembunyikan peralatan kerja berupa ponton-ponton apung.
Modus ini sangat terstruktur dan sangat licik. Ketika aparat penegak hukum, khususnya Satpolair Polres Bangka Barat, fokus melakukan penjagaan dan patroli di Tembelok Baru, puluhan alat berat justru diparkir dengan aman dan nyaman di Tembelok Lama.
Jarak antara Tembelok Baru dan Tembelok Lama memang tidak terlalu jauh, hanya beberapa ratus meter. Sehingga perpindahan alat dari Tembelok Lama ke Tembelok Baru bisa dilakukan dengan sangat cepat, senyap, pada malam hari tanpa terdeteksi oleh radar patroli Satpolair.
Ini adalah permainan kucing dan tikus yang sangat merugikan negara, merugikan nelayan, dan merugikan lingkungan. Kucingnya menjaga di lubang A, tikusnya pindah ke lubang B, dan kucingnya tidak menyadarinya karena patroli hanya siang hari.
Pola Ketiga: Operasi Malam Hari dan Penambahan Massa Secara Signifikan.
Aktivitas kini tidak lagi dilakukan secara terang-terangan di siang hari, melainkan dilakukan secara senyap pada malam hari, dimulai sebelum Maghrib hingga dini hari. Ini adalah jam-jam rawan dimana pengawasan dan patroli aparat biasanya sangat minim, longgar, dan bahkan tidak ada sama sekali.
Bahkan, jumlah orang yang turun ke lokasi pada malam hari disebut kembali bertambah signifikan, lebih banyak dari sebelum penertiban. Hal ini membuktikan bahwa ada suntikan dana besar, ada modal besar yang masuk, sehingga mereka berani menambah pekerja dan berani beroperasi di malam hari dengan resiko tinggi. Ini bukan kerjaan penambang tradisional yang mencari makan, ini kerjaan cukong besar.
PERTANYAAN SERIUS DAN TAJAM TERHADAP EFEKTIVITAS PENGAWASAN SATPOLAIR POLRES BANGKA BARAT
Kondisi kembalinya aktivitas tambang dengan pola baru yang lebih licik ini, tentu saja memunculkan pertanyaan yang sangat serius, tajam, dan keras terhadap efektivitas pengawasan aparat, khususnya Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Bangka Barat yang memiliki kewenangan penuh dalam melakukan patroli dan pengawasan aktivitas di wilayah perairan.
Satpolair adalah garda terdepan penjaga laut. Mereka adalah satuan yang dibentuk oleh negara, digaji oleh uang rakyat, dilengkapi dengan kapal patroli, dilengkapi dengan personel terlatih, dilengkapi dengan anggaran operasional BBM yang tidak kecil, dan memiliki kewenangan penuh untuk menindak segala bentuk aktivitas ilegal di laut.
Seharusnya, tidak ada satu jengkal pun perairan di Tembelok-Keranggan yang luput dari pengawasan mereka, baik siang maupun malam, baik Tembelok Baru maupun Tembelok Lama, baik pasang maupun surut.
Namun, fakta di lapangan berkata sebaliknya dan sangat memalukan. Aktivitas malam hari bisa kembali berjalan dengan leluasa. Pergeseran puluhan ponton ke Tembelok Lama bisa terjadi tanpa terdeteksi. Penambahan massa penambang bisa terjadi tanpa diketahui oleh intelijen perairan. 7 hingga 8 titik lampu bisa menyala terang di malam hari tanpa ada penindakan.
Maka, KAMAKSI Babel secara terbuka melontarkan pertanyaan keras yang wajib dijawab oleh Kapolres Bangka Barat dan Kasat Polair Polres Bangka Barat dengan jujur dan transparan.
Apalagi, sebelumnya kawasan Tembelok-Keranggan telah menjadi perhatian serius setelah dilakukan sejumlah tindakan penertiban oleh aparat gabungan. Penertiban tersebut digembor-gemborkan sebagai bukti keseriusan aparat dalam menegakkan hukum di laut. Foto-foto penertiban disebarluaskan ke media sebagai bukti keberhasilan.
Namun, apabila aktivitas kembali berlangsung dengan pola dan lokasi yang berbeda hanya beberapa hari setelah penertiban, publik tentu mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan setelah penertiban tersebut. Apakah penertiban hanya bersifat sesaat, hanya bersifat seremonial, hanya untuk meredam pemberitaan media dan tekanan publik saja? Apakah setelah penertiban, pengawasan tidak lagi dilakukan secara intensif dan dibiarkan longgar?
KAMAKSI menegaskan, penertiban tidak boleh berhenti pada tindakan sesaat yang hanya bersifat kosmetik, formalitas, dan pencitraan.
Sebab, apabila setelah dilakukan penertiban aktivitas kembali berjalan dengan pola berbeda, dengan hanya menggeser lokasi sejauh beberapa ratus meter dan mengubah jam kerja dari siang ke malam, maka efektivitas dan integritas pengawasan aparat patut menjadi perhatian serius pimpinan Polri, baik di tingkat Polres, Polda, maupun Mabes Polri.
DUGAAN ADA PIHAK YANG MENGATUR, PERLU PEMBUKTIAN DAN KONFIRMASI MENDALAM OLEH APARAT
Pergeseran lokasi yang rapi, pengaturan waktu kerja yang presisi sebelum Maghrib, pembagian tugas antara Tembelok Baru untuk keramaian dan Tembelok Lama untuk parkir alat, serta penambahan jumlah pekerja yang terorganisir, menimbulkan dugaan yang sangat kuat bahwa ada pihak tertentu yang diduga mengatur atau berada di balik pola tersebut.
Informasi mengenai adanya pihak tertentu yang diduga mengatur atau berada di balik pola tersebut juga masih perlu dibuktikan dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait secara lebih mendalam oleh aparat penegak hukum yang berwenang.
KAMAKSI menilai, pola kerja seperti ini tidak mungkin dilakukan oleh penambang tradisional yang bekerja sendiri-sendiri dan bermodal pas-pasan. Ini adalah pola kerja manajemen tambang yang memiliki koordinator lapangan, memiliki bagian logistik, memiliki humas, memiliki pemodal besar, memiliki sistem keamanan, dan memiliki keberanian untuk menantang aparat penegak hukum.
Pihak yang diduga mengatur tersebut, tentu memiliki modal besar, memiliki jaringan yang kuat, dan memiliki keberanian untuk menantang hukum.
Yang menjadi pertanyaan besar, yang juga menjadi pertanyaan publik, apakah Satpolair Polres Bangka Barat tidak mengetahui perubahan pola aktivitas tersebut, atau pengawasan memang belum menjangkau kawasan Tembelok Lama?
Apakah ada dugaan pembiaran terstruktur sehingga para pelaku berani mengubah pola dan kembali beraktivitas setelah penertiban? Apakah ada oknum yang bermain di belakangnya dan memberikan informasi jadwal patroli?
KAMAKSI tidak menuduh institusi Polri yang sangat kami hormati dan kami cintai, tapi kami mempertanyakan oknum yang mungkin bermain di belakang layar.
> "Kami dari KAMAKSI Babel geram! Jangan sampai publik menilai penertiban kemarin hanya drama panggung sandiwara sesaat, hanya untuk meredam pemberitaan dan meredam amarah nelayan. Kalau setelah ditertibkan, malamnya buka lagi, pindah lokasi lagi, itu namanya aparat gagal total. Atau bahkan patut diduga ada yang bermain di belakangnya. Kami tidak menuduh institusi, institusi Polri kami hormati, tapi kami bertanya dengan sangat keras dan lantang. Kami minta Kapolres turun tangan langsung. Jangan biarkan Satpolair jalan di tempat!" tegas A.Ridwan, CPP.
PUBLIK BERHARAP PENERTIBAN TIDAK BERHENTI PADA TINDAKAN SESAAT
Publik, khususnya nelayan tradisional di Mentok, tentu berharap penertiban tidak berhenti pada tindakan sesaat yang hanya bersifat kosmetik dan formalitas.
Nelayan Mentok sudah terlalu lama menjerit dan menderita. Hasil tangkapan menurun drastis akibat lumpur dan limbah tambang. Pantai Mentok Asin yang indah kini tercemar dan rusak. Mata pencaharian mereka terancam. Anak istri mereka menangis karena tidak ada ikan.
Laut Mentok adalah milik nelayan, bukan milik mafia tambang. Laut Mentok adalah sumber kehidupan nelayan, bukan ladang bisnis ilegal yang merusak.
Sebab, apabila setelah dilakukan penertiban aktivitas kembali berjalan dengan pola berbeda, dengan hanya menggeser lokasi sejauh beberapa ratus meter dan mengubah jam kerja dari siang ke malam, maka efektivitas dan integritas pengawasan aparat patut menjadi perhatian serius.
KAMAKSI Babel menegaskan, penegakan hukum di laut tidak boleh bersifat kosmetik, musiman, tebang pilih, dan masuk angin. Jika dibiarkan terus-menerus, ini akan menjadi preseden buruk bahwa hukum di Bangka Barat bisa diatur, bisa dibeli, bisa diakali, dan bisa dikalahkan dengan hanya menggeser lokasi tambang sejauh beberapa ratus meter dan mengubah jam kerja dari siang ke malam.
KAMAKSI Babel meminta Kapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk segera mengevaluasi kinerja Satpolair Polres Bangka Barat. KAMAKSI juga mendesak penegakan hukum yang berkeadilan, tidak hanya menangkap penambang kecil di lapangan yang hanya mencari makan, tetapi harus berani menyeret, menangkap, dan memproses hukum aktor intelektual, koordinator lapangan, pemodal, dan pihak yang diduga menjadi beking di balik aktivitas tambang Tembelok tersebut, siapapun dia, apapun jabatannya, apapun pangkatnya.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan dan tim KAMAKSI Babel masih berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada Polres Bangka Barat, khususnya Satpolair, termasuk terkait langkah pengawasan terhadap aktivitas malam di kawasan Tembelok Baru maupun Tembelok Lama.
KAMAKSI BABEL dan Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada Polres Bangka Barat, Wakil Kapolres, Kasat Polair, maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan yang berimbang dan transparan atas informasi tersebut, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
KAMAKSI Babel akan terus mengawal kasus ini dengan melakukan investigasi lapangan lanjutan, termasuk pemantauan dengan drone malam hari dan pemantauan langsung di Tembelok Lama.
Apabila dalam waktu 3x24 jam sejak rilis ini diterbitkan tidak ada tindakan nyata, tegas, terukur, dan terlihat di lapangan, KAMAKSI memastikan akan melaporkan tingkat yg lebih tinggi kepada bpak Kapolri kepada Bapak Kapolres Bangka Barat dan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung dengan membawa seluruh bukti foto malam 7-8 titik lampu, bukti video, dan bukti lapangan lainnya, serta akan melaporkan dugaan pembiaran dan dugaan keterlibatan oknum ini secara resmi ke Mabes Polri, Kompolnas, dan Komisi III DPR RI di Jakarta.
Berjuang Tanpa Batas, Kemenangan Tiada Akhir.
Dikeluarkan di: Mentok, Bangka Barat
Pada Tanggal: 30 September 2026, Pukul 23.59 WIB
Hormat Kami,
A.RIDWAN, CPP.
Ketua DPD Kaukus Muda Anti Korupsi /Keluarga Besar (KAMAKSI) Bangka Belitung
Tembusan:
1.Kapolda Kep. Babel
2.Kapolres Bangka Barat
3.Danlanal Babel
4.Kabakamla Babel
5.Media Massa Cetak, Online & TV Nasional
6.Arsip KAMAKSI Babel.TIM KAMASI BABEL / WARTAWAN.
Tags:
Berita
